Berita dan Informasi
Dinas Pendidikan Kab. Blitar

Peer To Peer Learning Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Blitar Dengan Kabupaten Banyuwangi.


Rabu, 21 Feb 2024, 21:24:05 WIB - 618 View

Rabu, 21 Februari 2024

Peer To Peer Learning Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Blitar Dengan Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini di fasilitasi oleh USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif, Efisien, dan Kuat).

Dalam rangka kerjasama Pemerintah Kabupaten Blitar dengan USAID ERAT dalam bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dengan fasilitas dari USAID ERAT mengadakan program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Blitar tahun 2024. Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Dinas Pendidikan diawali dengan kegiatan Peer To Peer Learning Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan mengundang narasumber Dinas Pendidikan Banyuwangi dan Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi.

Dalam kegiatan ini sambutan dari USAID ERAT dan kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. IZUL MAROM, M.Si memberikan arahan dan sekaligus membuka kegiatan, selanjutnya paparan kondisi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar drh. ADI ANDAKA, M.Si dan dilanjut oleh narasumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi BUDI SANTOSO, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi MUISMAN, S.Pd.,M.Pd dan TAUFIQ DWI RIZKIA MAULANA. 

Adapun tujuan kegiatan ini adalah : 

  • Berbagi pengetahuan dan pengalaman praktik baik dari Kabupaten Banyuwangi dalam Upaya pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS)
  • Menemukenali proses bisnis pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Gerakan RINDU BULAN (rintisan Desa Tuntas Belajar 12 Tahun)
  • Menemukenali inovasi yang memungkinkan bagi Kabupaten Blitar dalam Upaya pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS)

Adapun keluaran dari kegiatan ini adalah : 

  • Peningkatan pengetahuan dari stakeholder Kabupaten Blitar dalam pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS)
  • Peserta memiliki ide dan rencana untuk menyelesaikan permasalahan pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS)

Turut terlibat dalam kegiatan ini adalah : 

  1. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Blitar
  2. Bappeda Kabupaten Blitar
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
  4. Dinas PMD Kabupaten Blitar
  5. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar
  6. Dinas Dukcapil Kabupaten Blitar
  7. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kab/Kota Blitar
  8. Dinas Sosial Kabupaten Blitar
  9. Kemenag Kabupaten Blitar
  10. Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar
  11. Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar
  12. Penilik PKBM
  13. Pengawas SD/SMP Kabupaten Blitar
  14. PKBM Kabupaten Blitar
  15. Perwakilan Kepala UPT SD dan SMP
  16. Ikomat Kabupaten Blitar
  17. AKD (Asosiasi Kepala Desa)
  18. Organisasi Aisyiyah Kabupaten Blitar
  19. Organisasi Muslimat Kabupaten Blitar
  20. Organisasi Fatayat Kabupaten Blitar

Semoga kegiatan ini membawa dampak yang baik dan mempercepat dalam proses penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Blitar

view dokumentasi foto : menu galeri - galeri foto - album : PEER TO PEER LEARNING PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) KABUPATEN BLITAR