Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan sinkronisasi data kertas kerja inventarisasi aset daerah pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Blitar. Kegiatan ini diikuti oleh Pranata Komputer dari Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya percepatan penyelarasan neraca keuangan dan aset daerah.
Kegiatan difokuskan pada pengisian dan sinkronisasi kertas kerja utama serta kertas kerja lanjutan, khususnya untuk Kartu Inventaris Barang (KIB) B dan KIB E. Proses ini menjadi penghubung antara kertas kerja utama dengan aplikasi SIMBDA BMD, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas data aset daerah yang dimiliki oleh masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data aset daerah, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan, dapat terintegrasi secara optimal, tertib administrasi, serta mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

